REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Ibu Negara Amerika Serikat, Melania Trump kembali mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap media Daily Mail, Selasa (7/2). Gugatan tersebut awalnya diajukan di Maryland namun ditolak karena bukan wilayah kasus.
Gugatan akhirnya diproses di New York, tempat kantor media itu. Melania mengajukan tuntutan 150 dolar AS karena media tersebut dianggap merusak reputasi bisnisnya. Melania punya sejumlah bisnis termasuk aksesoris, perhiasan, kosmetik, parfum dan lainnya.
Sebelumnya, Daily Mail mengunggah berita yang menyebut Melania bekerja untuk agen modeling New York. Media Slovenia menyebut agen tersebut juga merangkap sebagai agency escort.
Melania juga berhasil mengajukan tuntutan di Maryland melawan seorang blogger, Webster Tarpley. Ia dituduh menyebarkan rumor tersebut.