REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan saat ini Indonesia menghadapi tantangan keadilan dalam hukum. Dalam pidato politiknya di dies natalis Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) SBY mengatakan hukum harus menjadi panglima bukan politik.
"Negara kita adalah negara hukum, demikian yang terkandung dalam konstitusi kita. Hukumlah yang harus menjadi panglima, bukan politik. Apalagi kekuasaan," katanya Selasa (7/2).
Saat ini, kata SBY, rakyat sedang mengamati praktik penegakan hukum di seluruh tanah air. Ada nuansa, bahkan testimoni, bahwa dalam penegakan hukum masih saja ada yang tebang pilih. Rakyat juga merasakan, bahkan mengetahui, ada pula intervensi dari pihak-pihak yang tidak berhak.
"Di era keterbukaan dan transparansi sekarang ini open, digital, and transparant society cerita-cerita di belakang layar seperti itu telah menjadi rahasia umum," kata SBY
Masyarakat Indonesia, lanjutnya cenderung diam. Sebagian bahkan takut. Tetapi, sesungguhnya mereka tahu adanya tebang pilih keadilan hukum. Ia mengatakan cara pandang yang menganggap rakyat serba lemah dan pasti tidak tahu amat berbahaya. Sebab, manakala orang-orang yang lemah mulai bersatu, persatuan itu akan menjelma sebagai kekuatan.
SBY mengatakan sejumlah kasus besar berkategori terang, yang menurut rakyat pasti diproses secara hukum, nampaknya masih mengendap entah di mana. Sementara, kasus-kasus yang jauh lebih tidak signifikan menjadi prioritas. Terpulang siapa yang diperkarakan.
SBY juga mengatakan saat rakyat merasakan betapa bersemangatnya penegak hukum menangani kasus menyebarkan kebencian atau tindakan tidak menyenangkan”terhadap penguasa. Sebaliknya, jika yang menjadi korban atau yang pencari keadilan bukan dari lingkar kekuasaan, jalannya tidak selalu mudah.
"Saya juga melihat respons negara dan penegak hukum yang datar ketika ada indikasi terjadinya penyadapan ilegal yang bermotifkan politik," tambahnya.
Di penghujung tahun 2016 yang lalu, kata SBY, negara dalam hal ini penegak hukum, telah menangkap sejumlah aktivis politik. Mereka dituduh melakukan makar. Menurutnya ini jenis kejahatan yang serius. Ia menegaskan jika memang terbukti melakukan tindakan makar, hukum harus ditegakkan dengan tegas.
"Saya pribadi, tidak pernah setuju dengan penjatuhan Presiden ditengah jalan tanpa alasan yang dibenarkan oleh konstitusi. Saat ini rakyat tengah mengikuti penegakan hukumnya. Rakyat akan menjadi saksi sejarah ketika mereka-mereka yang dituduh melakukan makar tersebut diadili," katanya.