REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyerahkan kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto terkait masalah pengadaan helikopter AW 101.
"Bukannya sudah dijelaskan oleh KSAU. (Investigasi) ya saya serahkan kepada KSAU," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2).
Ia menjelaskan, rencana pembelian awalnya diperuntukan bagi pesawat kepresidenan. Namun hal itu dibatalkan lantaran tidak disetujui oleh Presiden karena biaya pembelian yang terhitung mahal.
Jika pembelian helikopter memang diperuntukan untuk Presiden, maka penganggarannya pun melalui Sekretariat Negara, bukan Kementerian Pertahanan.
"Begini, ini kan untuk kepresidenan. Kalau kepresidenan tidak lewat kemhan. Lewat setneg," ujar dia.
Meskipun pembelian helikopter VVIP tak disetujui oleh Presiden, namun belakangan helikopter tersebut tetap dibeli. Walaupun peruntukannya juga berbeda, yakni untuk mengangkut pasukan.
"Kalau kebutuhan sih bagus, tapi mahalnya itu. Kalau kita kan sudah bisa buat di PT DI. Kenapa ngga PT DI aja, kan itu maunya presiden," ucap Ryamizard.
Saat ditanya lebih lanjut apakah helikopter yang telah tiba di tanah air tersebut dapat dikembalikan pembeliannya, Ryamizard menyerahkannya kepada KSAU.
"Tunggu KSAU. Kalau dikembalikan itu ngga ada apa-apa, ya ngga ada apa-apa," ujar dia.