REPUBLIKA.CO.ID, Eksekusi mati menggunakan gas mematikan dilakukan pertama kalinya dalam sejarah Amerika pada hari ini, 8 Februari 1924 di Nevada. Pria yang dieksekusi adalah Tong Lee, seorang anggota geng Cina. Ia didakwa dalam kasus pembunuhan anggota geng rival.
Penggunaan gas mematikan diadopsi Nevada pada 1921 sebagai metode yang dinilai lebih humanis dalam penetapan hukuman mati. Gas mematikan ini berseberangan dengan metode tradisional seperti eksekusi dengan digantung, ditembak, atau disetrum.
Selama eksekusi dengan gas, tahanan diisolasi di ruangan kedap udara. Potasium sianida atau sodium sianida kemudian dimasukkan ke dalam wadah berisi asam hidroklorik. Campuran ini menghasilkan gas hidrosianida yang mampu merusak kemampuan tubuh memproses hemoglobin darah.
Tahanan akan jatuh pingsan dalam beberapa detik kemudian tersedak hingga tewas, kecuali tahanan menahan napas, ia akhirnya kejang-kejang dalam beberapa menit. Penggunaan gas mematikan ini digantikan oleh suntik mati pada abad ke-20.
Selanjutnya: Pemimpin Timur Tengah Umumkan Gencatan Senjata