Rabu 08 Feb 2017 13:12 WIB

Pengamat: Aksi 112 Dilarang, Lama-Lama Shalat Subuh Bersama Dilarang Juga

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
  Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menanggapi terkait Polda Metro Jaya yang melarang aksi 11 Februari atau 112. Menurut Bambang, aksi yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tak seharusnya dilarang karena memberitahukan secara resmi.

“Tampak ada kecenderungan politis tidak sejalan dengan aktivitas GNPF MUI. Nanti lama-lama shalat Subuh bersama pun dilarang,” ujar Bambang kepada Republika.co.id, Rabu (8/2).

Bambang mengatakan, dirinya hanya ingin mengingatkan supaya polisi kembali pada jati dirinya sebagai pangayom masyarakat. Bambang berharap polisi tak membeda-bedakan perlakukan kepada pihak tertentu.

Polda Metro Jaya melarang aksi tersebut dengan alasan menjaga situasi kondusif menjelang pencoblosan. Polda pun akan menindak tegas apabila aksi tersebut tetap digelar. Bambang menilai, sikap yang ditunjukan Polda Metro Jaya tersebut menandakan mereka menaruh curiga terhadap rencana aksi tersebut yaitu akan memunculkan ketidakamanan.

Lho tugas polisi kan menjaga keamanan, bukan menjaga yang aman-aman," kata Bambang.

Untuk diketahui, GNPF MUI berencana menggelar aksi 112. Mereka akan berkumpul di Masjid Istiqlal menuju Monas, berjalan ke Bundaran HI dan kembali ke Monas untuk membubarkan diri. Tujuan aksi tersebut tetap menuntut proses hukum terhadap terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan dukungan terhadap MUI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement