REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Safari Indonesia (TSI) menerima penghargaan pajak untuk katagori Coorporate Tax terbesar di KPP Madya Bekasi dan kepatuhan terhadap pelaksanaan perpajakan. Penghargaan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor DJP Jawa Barat II Kantor Pelayanan Pajak Madya Bekasi. Bertempat di Hotel Olympic Renotel Kawasan Sentul Bogor, Kamis (2/2).
Kepala Kantor KPP Madya Bekasi, Bambang Agus Hernawanto mengatakan TSI dinilai berhasil dalam memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi misi Direktorat Pajak dalam menghimpun pendapatan negara. Selain TSI, ada juga beberapa perusahaan lain yang menerima penghargaan tersebut.
"Taman Safari Indonesia dinilai berhasil dalam memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi misi Direktorat Pajak dalam menghimpun penghargaan negara tahun 2016," kata dia.
Menurut Frans Manansang Direktur Taman Safari Indonesia, pihaknya merasa bangga dapat memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara, melalui peningkatan semua aspek perpajakan daerah maupun pusat. Dia berharap kedepannya Kantor Pelayanan Pajak akan menjadi mitra bagi WP Indonesia dan Taman Safari Indonesia berkomitment untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dalam meningkatkan PAD maupun Coorporate Tax.