Rabu 08 Feb 2017 17:46 WIB

In Picture: Irman Gusman Bacakan Nota Pembelaan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Ketua DPD Irman Gusman berjalan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman menyalami rekannya seusai membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman berjalan keluar ruangan seusai membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman berjalan keluar ruangan seusai membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPD Irman Gusman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2).

Sidang kasus suap terkait kepengurusan kuota impor gula tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan oleh Irman Gusman dan penasihat hukumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement