Rabu 08 Feb 2017 17:46 WIB

In Picture: Irman Gusman Bacakan Nota Pembelaan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Ketua DPD Irman Gusman berjalan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman menyalami rekannya seusai membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman berjalan keluar ruangan seusai membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua DPD Irman Gusman berjalan keluar ruangan seusai membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPD Irman Gusman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2).

Sidang kasus suap terkait kepengurusan kuota impor gula tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan oleh Irman Gusman dan penasihat hukumnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement