Rabu 08 Feb 2017 18:31 WIB

Suami Istri di Sydney Jadi Tersangka Terorisme

Alo-Bridget Namoa (kiri) kini menjadi tersangka kasus terorisme di Sydney.
Foto: ABC
Alo-Bridget Namoa (kiri) kini menjadi tersangka kasus terorisme di Sydney.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Sepasang suami-istri warga Sydney yang menyebut diri mereka sebagai "Bonnie dan Clyde-nya Islam" ditetapkan sebagai tersangka konspirasi merencanakan serangan terorisme. Sebagai catatan Bonnie dan Clyde merupakan penjahat legendaris asal Amerika.

Sameh Bayda dan Alo-Bridget Namoa, keduanya 19 tahun, sebenarnya sudah ditahan dalam tuduhan terorisme saat status mereka ditingkatkan menjadi tersangka berkonspirasi mempersiapkan atau merencanakan aksi terorisme melalui persidangan di pengadilan setempat, Rabu (8/2).

Berkas perkara mengungkapkan pasangan ini diduga berkonspirasi untuk menggunakan sebuah atau beberapa pisau dalam melakukan penikaman. Status tersangka ini didasarkan pada tuduhan yang disampaikan ketika mereka ditangkap awal tahun lalu.

Bayda sebelumnya telah dituduh mengumpulkan dokumen berbahasa Arab berisi petunjuk membuat improvisasi alat peledak improvisasi dan bagaimana melakukan serangan penikaman. Namoa, seorang mualaf keturunan Tonga yang tadinya beragama Katolik, dituduh memiliki pisau secara sembarangan serta bendera kelompok ISIS, serta petunjuk berbahasa Arab tentang cara membuat detonator untuk perangkat peledak yang telah diimprovisasi.

Kedua tersangka telah ditahan sejak awal tahun lalu. Namoa juga sebelumnya dinyatakan bersalah karena menolak menjawab pertanyaan tentang dakwaan pada suaminya di Komisi Kejahatan New South Wales.

Pertanyaan diajukan kepada Namoa termasuk referensi untuk percakapan SMS mereka dimana Namoa menggunakan istilah "Bonnie dan Clyde-nya Islam". Menurut berkas perkara, dia juga ditanya tentang propaganda ISIS, apakah suaminya memberinya pisau, serta apakah dia berencana mengorbankan dirinya.

Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian NSW mengatakan status pasangan itu ditingkatkan sebagai bagian dari investigasi yang sedang berlangsung yang dikenal sebagai Operasi Chillon.

"Penetapan tersangka hari ini merupakan hasil penyelidikan ekstensif petugas Joint Counter Terrorism Team NSW dan konsultasi dengan pihak Penutut Commonwealth," demikian disebutkan.

"Dakwaan mereka ini diancam hukuman penjara seumur hidup," tambahnya.

Bayda dan Namoa tidak muncul di pengadilan selama sidang singkat tersebut dan akan tetap berada dalam tahanan. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada 15 Maret 2017.

Diterbitkan Pukul 14:00 AEST 8 Februari 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/sepasang-suami-istri-di-sydney-jadi-tersangka-teroris/8251990
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement