Rabu 08 Feb 2017 18:50 WIB

Karawang Belum Bebas Pemasungan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemasungan (ilustrasi)
Foto: Antara/Sahlan kurniawan
Pemasungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengakui belum bebas dari kasus pemasungan. Tercatat setidaknya ada empat warga yang masih hidup dalam pasungan. Pemkab mengklaim tak bisa berbuat banyak, sebab  warga menolak membebaskan anggota keluarganya yang dipasung.

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr Rasim, mengatakan, empat warga tersebut, hidup dalam pasungan bertahun-tahun lamanya. Jadi, mereka dipasung lebih dari setahun yang lalu.

Pihaknya sudah berupaya membujuk supaya keluarga mau membawa anggotanya ke RS Jiwa. Namun, mereka menolaknya. "Empat warga ini, merupakan kasus lama. Karena, kami menemukannya sejak 2010 silam," ujarnya, kepada Republika.co.id, Rabu (8/2).  

Menurutnya, keluarga yang memasung anggotanya yang menderita sakit jiwa, bukan karena tidak tahu apa yang dilakukannya keliru.  Melainkan, mereka tidak mau ribet mengurus yang sakit tersebut. Apalagi, pasien dengan gangguan jiwa itu sering meninggalkan rumah dan mengamuk.

Akibatnya, satu-satunya jalan mereka dipasung. Supaya, keluarga tetap bisa mengawasi dan pasien tersebut tak menganggu warga lainnya. Padahal, pemerintah sudah keluarkan larangan pasungan bagi penderita gangguan jiwa.

"Tapi kami bisa apa? Padahal, untuk obat-obatan dan dikirim ke RS Jiwa, kami sudah siapkan. Tetap saja mereka menolak," ujar Rasim.

Empat pasien yang dipasung itu, tersebar di tiga titik. Dua pasien di Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, satu pasien di Ciampel serta seorang lagi di Kecamatan Rawamerta. Berdasarkan penelurusan, mereka sakit jiwa akibat tekanan ekonomi serta frustasi gara-gara perceraian.

Sebenarnya, lanjut Rasim, kasus pemasungan ini jumlahnya diperkirakan lebih dari empat kasus. Akan tetapi, data yang masuk ke instansinya hanya empat kasus. Untuk itu, pihaknya akan menginstruksikan setiap puskesmas untuk menyisir warga yang dipasung. "Kita ingin ada data riil. Supaya, ke depannya jelas mengenai penanganan pasien jiwa yang dipasung ini," jelasnya.

Kasus pemasungan terhadap pasien jiwa di Karawang ini, sempat heboh setelah Wakil Bupati Jimmy Ahmad Zamakhsyari, mendatangi bocah usia delapan tahun asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru. Jimmy, sangat prihatin terhadap Erik, bocah yang hidup dalam pasungan.

Selain Erik, nasib miris juga dialami Ujang (25 tahun) pemuda asal Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Selama 14 tahun, Ujang hidup dalam pasungan. Ibu kandung Ujang, Ade, mengaku, terpaksa memasung anaknya yang menderita gangguan jiwa sejak usia 11 tahun.  "Kami tak punya biaya untuk mengobati Ujang. Kini, Ujang hidup dengan kedua kaki yang dirantai. Dia dirantai, karena sering mengamuk," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement