Rabu 08 Feb 2017 19:34 WIB

DPD Partai Golkar Depok Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti narkoba dari delapan tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap menjelang Lebaran di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya, Kamis (23/6). (Republika/Fuji E Permana)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Barang bukti narkoba dari delapan tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap menjelang Lebaran di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya, Kamis (23/6). (Republika/Fuji E Permana)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- DPD Partai Golkar Depok akhirnya memecat anggotanya yang juga anggota DPRD Depok, Ervan Teladan (ET) karena diduga terlibat kasus narkoba. ET kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Depok.

"Tadi malam sudah kami putuskan dan sudah kami keluarkan SK pemecatan saudara Ervan Teladan sebagai anggota Partai Golkar dan DPRD Kota Depok. Keputusan itu diambil setelah melalui proses dan sudah kami bahas di rapat pengurus sejak hari Senin lalu," ujar Ketua DPD Partai Golkar Depok, Farabi A Rafiq, Rabu (8/2).

Kemudian DPD Partai Golkar Depok membentuk tim pencari fakta yang bertugas melakukan validasi informasi dan keterangan lain yang bisa menjadi dasar untuk pengambil keputusan. "Kami juga sudah memberikan imbauan kepada Ervan Teladan agar koorperatif, segera saja menyerahkan diri, supaya masalahnya menjadi jelas, tapi ternyata sampai Selasa malam tidak ada perkembangan sama sekali," kata Farabi.

Menurut Farabi, kalau memang merasa tidak terlibat dengan narkoba, Ervan mestinya menyerahkan diri saja. Bukan lari, karena sikapnya akan menguatkan keyakinan banyak pihak kalau dia terlibat. "Akhirnya tadi malam kami sampai pada kesimpulan bahwa Ervan Teladan dipecat dengan tidak hormat. Kami menyesalkan sikap Ervan Teladan yang tidak kooperatif. Kami melihat dia tidak mau bekerjasama dengan pihak penegak hukum, sehingga dia dianggap terlibat," tegasnya.

Menurut Farabi, keputusan DPD Partai Golkar Depok itu, akan segera disampaikan ke Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPP Partai Golkar di Jakarta. "Secara lisan kami sudah melaporkan masalah Ervan Teladan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat sejak Senin lalu. Keputusan pemecatan Ervan Teladan adalah cerminan sikap saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok yang benar-benar anti narkoba. Ini harus menjadi pelajaran penting bahwa jangan main-main dengan narkoba di bawah kepemimpinan saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Depok," tutur Farabi.

Dia menegaskan menyerahkan sepenuhnya masalah hukum Ervan Teladan kepada pihak penegak hukum. "Soal pergantian antar waktu (PAW) Ervan Teladan sebagai anggota DPRD Kota Depok, nanti akan dibahas di Dewan Pengurus Partai Golkar Kota Depok," kata Farabi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement