Rabu 08 Feb 2017 21:24 WIB

Polisi Minta FPI Imbau Masyarakat tak Lakukan Aksi

Red: Andi Nur Aminah
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya meminta Front Pembela Islam (FPI) mengimbau masyarakat agar tidak ikut Aksi 112 pada Sabtu (11/2) mendatang. "Kita saling komunikasikan yang penting kegiatan aksi itu tidak dilaksanakan agar pilkada berjalan lancar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (8/2).

Argo mengharapkan masyarakat tidak mengikuti aksi bertemakan "Jalan Pagi Sehat Al Maidah 51" itu untuk mendukung persiapan Pilkada DKI Jakarta. Argo menambahkan Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan polda lain guna menginformasikan rencana aksi yang digagas Forum Umat Islan (FUI) itu.

Dia menegaskan pihak Polda Metro Jaya tetap akan melarang aksi 112 itu untuk menjaga situasi dan kondisi menjelang pencoblosan. Hal itu sesuai Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998 maka petugas dapat membubarkan aksi itu.

Argo mengungkapkan pihak kepolisian telah menyiapkan skenario untuk mengatasi aksi tersebut jika tetap digelar FUI.