REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setiap dua tahun sekali Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan predikat kota/kabupaten sehat di setiap provinsi. Penilaiannya didasarkan pada lingkungan, pola hidup dan partisipasi masyarakat yanv mendukung sebuah daerah layak disebut kota/kabupaten sehat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan tahun ini dari 27 kota/kabupaten masih ada tujuh kabupaten yang belum mendapat kesempatan meraih predikat kota sehat dari Kemenkes. Pasalnya ketujuh kabupaten tersebut tidak mengajukan diri ke provinsi untuk dinilai.
"20 kabupaten kota akan mendapat predikat kota sehat. Tinggal tujuh yang masih belum ikut proses lanjutan sehingga menjadi kota sehat," kata Iwa usai mengikuti rapat koordinasi kabupaten sehat di Kantor Bappeda Jawa Barat, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung, Rabu (8/2).
Menurutnya untuk mendapat predikat tersebut suatu daerah harus memenuhi persyaratan. Yakni pemenuhan solusi bagi masalah kesehatan yang harus memenuhi kriteria.
Sekda mengatakan pemda harus berkontribusi kepada upaya pengentasan masalah sampah yang tentunya berdampak pada kesehatan. Kedua, daerah tersebut harus memenuhi hak air bersih bagi warganya. "Ketiga adalah pola hidup bersih dan sehat. Perilaku masyarakat juga perlu diedukasi supaya jangan buang sampah sembaranagn, jangan buang air besar sembarangan, makan juga harus cuci tangan dulu," ujarnya.
Untuk kota yang belum mendaftar dikatakannya kemungkinan besar masih bermasalah dalam unsur-unsur penting. Seperti pengelolaan sampah atau partisipasi masyarakat dan pemerintah yang harus saling bersinergi yang masih bermasalah.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Koesmayadie Padmadinata menyebutkan tujuh kota yang belum ikut untuk mendapat predikat kota sehat ialah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Cianjur. Koesmayadi mengatakan daerah ini masih belum memfokuskan pada kelayakan di bidang kesehatan.
"Programnya belum begitu masif. Belum mencapai derajat yang diharapkan. Pengelolaan sampah masih buruk, perilaku hidup bersih dan sehatnya juga kurang," kata Koesmayadi di lokasi yang sama.
Ia juga menuturkan kurangnya program yang mengacu untuk menjadi kota/kabupaten sehat juga terlihat dari belum adanya forum kota sehat yang terdiri dari masyarakat. Padahal unsur tersebut juga sangat penting mendukung menjadi kota/kabupaten sehat.
Ia mengatakan tujuh kabupaten ini memang belum pernah mengajukan sebagai kabupaten sehat sejak dimulainya program ini beberapa tahun yang lalu. Ia pun mendorong tujuh kabupaten tersebut untuk memfokuskan program-programnya di bidang kesehatan. Sehingga kedepannya selurub kota kabupaten di Jawa Barat bisa meraih predikat kota/kabupaten sehat.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali yang hadir dalam rakor tersebut mengatakan ada syarat minimal yang harus dipenuhi suatu daerah menjadi kota sehat. Yaitu sarana dan prasarana yang sehat yang harus memadai. Air bersih serta sanitasi yang layak serta kehidupan masyarakat yang mendukung perilaku hidup bersih sehat.
Tujuh kabupaten yang belum ikut dikatakannya diduga belum mencapai standar minimal syarat kota/kabupaten sehat. "Tujuh kabupaten yang belum ikut mungkin belum tersosialisasikan jadi tidak ikut. Juga untuk mencapai syarat minimal belum memenuhi. Sehinga kalau dianggap sudah memenuhi syarat dia bisa ikut," kata Imran.
Oleh karenanya ia meminta pemerintah provinsi untuk memotivasi pemerintah daerah terkait agar memenuhi indikator kota/kabupaten sehat. Karena mulai verifikasi pengujian akan dilakukan Kemenkes pada April. Dengan predikat kota/kabupaten sehat dikatakannya akan berdampak pada perekonomian serta kesejahteraan masyarakat suatu daerah.
Untuk Provinsi Jawa Barat sendiri disebutnya sudah masuk kategori provinsi sehat. Jabar masuk dalam kategori tingkat kualitas lingkungannya di atas angka 75 persen. "Jabar temasuk yang dalam 75 persen kualitas kesehatan lingkungannya. Walaupun kalau dipecah kabupaten kota akan berbeda-beda," ujarnya.
Ia menyebutkan Jabar telah memenuhi syarat-syarat kualitas kesehatan lingkungan. Di antaranya melaksankan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), pengawasan air minum, tempat pengolahan makanan, pengelolaan limbah medis yang sudah berkualitas.