REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Badan SAR Nasional berkoordinasi dengan aparat kepolisian Negeri Sabah, Malaysia, terkait dengan tenggelamnya kapal pengangkut belasan TKI ilegal di Perairan Batu Payung Tawau, Malaysia.
Kepala Seksi Operasional Basarnas Kaltim-Kaltara, Octavianto melalui keterangan persnya di Nunukan, Kamis (9/2) dinihari waktu setempat (Wita) menyatakan, langkah yang dilakukan menindaklanjuti peristiwa tersebut, yakni berkoordinasi dengan kepolisian negara tetangga Malaysia.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan syahbandar, Satgas pamtas Yonif 613 Awang Long, Satgas Marinir dan Polisi Air Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, untuk memastikan adanya peristiwa tersebut.
"Kami dari Basarnas Kaltim-Kaltara telah berkomunikasi dengan seluruh instansi terkait di Pulau Sebatik dan membenarkan peristiwa tenggelamnya belasan TKI di perairan Malaysia," ujar dia.
(Baca: Belasan TKI Dilaporkan Tenggelam di Perairan Malaysia)
Octavianto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia terkait pencarian belasan TKI yang tenggelam pada 7 Februari 2017 malam karena speedboat yang ditumpanginya tenggelam akibat dihempas ombak di Perairan Batu Payung, Tawau itu.
Hanya saja, kata dia, pihaknya tidak dapat bertindak langsung sebelum mendapatkan persetujuan kepolisian negara Malaysia karena lokasi kejadian masih dalam wilayah negara itu.
Informasi dari kepolisian Malaysia, jumlah TKI yang tenggelam saat menuju Pulau Sebatik sebanyak 15 orang. Namun dua orang selamat setelah berenang selama 24 jam sebelum ditemukan oleh nelayan setempat bernama Safar bin Sehan (57) pada 8 Februari 2017 sekitar pukul 18.00 waktu setempat.