REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kembali komitmennya untuk menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Ia menilai banyak kesalahan prosedur dan aturan yang ditabrak dalam proses pengurugan pantai di utara Jakarta tersebut.
Cagub nomor tiga ini mengatakan, kemenangan warga dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa waktu lalu membuktikan adanya ketidakberesan dalam reklamasi. Karena itu, dirinya bersama wakilnya, Sandiaga Uno, menyatakan penolakan terhadap reklamasi.
"Apakah pengembang sudah memenuhi IMB? Amdal? Bahkan, di PTUN warga menang dalam hal Amdal," kata dia di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/2).
Anies mengaku tak takut dengan siapa pun terkait sikap yang diambilnya ini, termasuk kepada para pengembang. Ia mengaku hanya berpegang dengan undang-undang. Jika memang reklamasi tak dikerjakan dan difungsikan sesuai UU, maka penolakan adalah keniscayaan.
"Selama itu masih berpegang pada undang-undang, kita tidak takut," ujar dia.
Dalam kampanye bertajuk 'Parade Nelayan Tolak Reklamasi' ini, Anies menyatakan sikap pasangan Anies-Sandi yang menolak reklamasi di hadapan para nelayan. Para peserta kampanye yang mayoritas nelayan ini terus meneriakkan penolakan terhadap reklamasi di Teluk Jakarta.
"Tolak reklamasi!," teriak warga di atas kapal. Di hadapan mereka juga membentang spanduk bertuliskan 'Laut Berdaya, Nelayan Berjaya, Reklamasi tak Perlu Ada'.