Kamis 09 Feb 2017 14:07 WIB

HPN 2017, Aher Dorong Peran Pers Lawan Hoax

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Hari Pers Nasional (HPN) 2017 seraya meminta insan pers meneguhkan fungsinya. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mendorong insan pers tetap berpegang pada prinsip jurnalistik melawan peredaran berita hoax yang saat ini marak terjadi.

"Marilah kita hadirkan pers yang makin teguh, yang hadir dengan fakta media. Karena jika fakta sudah hadir, lakukan proses jurnalistik yang sesuai seperti cover both sides, sehingga pemberitaan seimbang dan bermanfaat," kata Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/2).

Gubernur menyebutkan tidak ada kemajuan sebuah negara tanpa media massa. Jurnalis dan medianya bisa memasifkan banyak hal dengan satu pemberitaan yang dilakukan.

Aher lantas menggarisbawahi perhatian pemerintah pusat terhadap hoax yang ditengarai memicu perpecahan bangsa. Ia pun mendorong pers Jawa Barat untuk dapat hadir memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan menjadi garda terdepan pengawal pembangunan serta pemersatu bangsa.

"Sejalan dengan arahan pusat, tugas media massa makin berat dalam mengawal jalannya kehidupan berbangsa bernegara. Karena media diharapkan bisa membantu memberikan informasi dan pendidikan kepada publik atas informasi yang valid terutama untuk melawan hoax ini," ujarnya.

Hal ini sesuai dengan dorongan pemerintah pusat yang secara khusus mengajak insan pers di HPN nanti untuk membicarakan perihal hoax. Pemerintah pusat juga berencana membentuk badan siber nasional yang langsung dikoordinasi presiden untuk menanggulangi informasi hoax, berita bohong, dan masalah dunia siber. Badan ini terdiri dari beberapa cabang, seperti cyber defence di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence yang dimiliki BIN, dan cyber security di bawah Kepolisian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement