REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ario Kiswinar mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kelanjutan kasusnya. Ia pun menuntut polisi untuk menggelar perkara kasusnya yang sempat meredup, yaitu tentang kasus pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan oleh ayahnya, Mario Teguh.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kiswinar datang bersama kuasa hukumnya Ferry Amahorseya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/2) siang. Menurut Ferry, sudah hampir dua mingguan ini Kiswinar tak lagi mendapatkan perkembangan kasusnya itu dari pihak kepolisian.
Ia menambahkan polisi kabarnya akan memeriksa saksi ahli bahasa dan ahli pidana, termasuk hendak memeriksa Mario Teguh. "Jadi mau cek lagi perkembangannya, sudah apa belum (pemeriksaan saksi dan Mario Teguh), kalau sudah digelar perkaranya dong," ujar Ferry di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/2).
Menurut Ferry, semua warga negara Indonesia ini sama di hadapan hukum dan memiliki hak untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkanya itu ke polisi. "Jadi kita akan cek lagi kan sudah dua minggu lebih kita mau cek lagi sudah apa belum kalau sudah digelar dong," kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Kiswinar melaporkan Mario Teguh dengan sangkaan pencemaran nama baik karena Mario Teguh menyebutkan Kiswinar bukanlah anak kandungnya. Namun, hasil tes DNA dari kepolisian menyatakan, Kiswinar merupakan anak biologis dari pasangan Sismaryono Teguh alias Mario Teguh dengan Aryani Soenarto, ibu kandung Kiswinar.