Kamis 09 Feb 2017 14:33 WIB

Kasus Perbudakan, Brisbane Deportasi Dua Pria Taiwan

Kota Brisbane, Australia.
Foto: Flickr
Kota Brisbane, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, BRISBANE -- Dua pria asal Taiwan yang membantu mengoperasikan sindikat kriminal, yang menjalankan rumah perbudakan di Brisbane akan segera dideportasi oleh otoritas Australia. Di Pengadilan Brisbane pada Rabu (8/2), Bo-Syun Chen dan Yu-Hao Huang mengaku bersalah karena menyebabkan seseorang terjerat ke dalam perbudakan.

Persidangan mengungkap, pasangan itu terlibat dalam menampung puluhan warga asing lainnya di dua rumah, satu di wilayah Dorchester Street, Brisbane Selatan, dan lainnya di Beelarong Street, Morningside. Selain itu, kedua pria itu membantu menjalankan call center palsu di pinggiran kota Brisbane, yang memaksa sejumlah warga negara asing lainnya untuk ambil bagian dalam upaya penipuan internasional.

Pada Agustus 2015, polisi menggerebek sebuah rumah besar di Morningside setelah salah satu pekerja melarikan diri dan menyalakan alarm. Ia menghentikan pengendara motor yang lewat, yang membawanya ke kantor polisi terdekat.

Ketika polisi tiba di rumah, mereka menemukan Chen dan Huang, bersama dengan 24 pekerja di rumah tersebut. Jaksa Daniel Whitmore mengatakan kepada pengadilan bahwa para pekerja disuruh mengaku sebagai pekerja kantor pos dan menggunakan call center darurat untuk menarget warga China.

Jaksa Whitmore menyebut, paspor mereka disita dan dipaksa bekerja dari pukul 07.00 pagi hingga 23.00 malam, dipaksa untuk mandi bersama dan tak pernah diizinkan untuk meninggalkan rumah.

Dakwaan pertama atas kejahatan yang relatif baru

Hakim Tony Moynihan mengatakan kepada pengadilan, korban yang melarikan diri itu menderita trauma psikologis. "Ia, sementara mengalami pelecehan di rumah itu, merasa terancam dan mengatakan, tak mungkin baginya untuk melarikan diri," ujar Hakim Moynihan.

Ia mengutarakan, Chen dan Huang mengungkapkan beberapa penyesalan dan telah berperilaku baik dalam tahanan sejak Agustus 2015. Hakim Moynihan mengatakan Huang (28 tahun) bertugas mengawasi call center dan menjadi terlibat dalam organisasi kriminal itu ketika adiknya menghilang tanpa jejak.

Ia menjatuhi hukuman tiga tahun penjara kepada Huang, sementara Chen dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Hakim Moynihan mengatakan, dakwaan atas pelanggaran itu relatif baru.

"Saya diberitahu ini adalah dakwaan dan vonis pertama dan untuk kasus itu," kata Hakim Moynihan.

Huang dan Chen dibebaskan pada Rabu (8/2) atas perilaku mereka yang baik setelah masa hukuman yang sudah dijalani. Keduanya akan segera dideportasi ke Taiwan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 17:01 WIB 08/02/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/dua-pria-taiwan-dideportasi-dari-brisbane-setelah-skandal-perbu/8253558
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement