Kamis 09 Feb 2017 16:41 WIB

Andika 'Kangen Band' Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Vokalis Kangen Band, Andika (tengah) dengan dikawal petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berjalan usai melakukan konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Aditya
Vokalis Kangen Band, Andika (tengah) dengan dikawal petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berjalan usai melakukan konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Lama tak terdengar aktivitasnya, Maesa Andika Setiawan atau lebih dikenal Andika Kangen Band harus berurusan dengan polisi. Istrinya, Chairunnisa melaporkan suaminya ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (9/2), kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Chairunnisa menunjukkan bukti laporan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Andika, terhadapnya. Muka dan kepalanya lebam akibat pukulan dari terlapor. Menurut Chairunnisa, ia dan keluarganya tidak terima dengan perlakuan tidak manusiawi terlapor terhadap istrinya.

“Saya tidak tahan lagi dengan kelakuannya, keluarga besar saya juga tidak terima tindakannya,” kata Chairunnisa kepada wartawan.

Ia menuturkan, perlakuan terlapor terhadap dirinya sudah sering terjadi dan berlangsung lama. Pelapor sudah tidak tahan lagi dengan sikap dan tingkah laku terlapor yang selalu memainkan kekerasan.

Menurut Chairunnisa, ia sudah berbicara dengan keluarga besarnya untuk menghentikan tindakan main hakim sendiri dan KDRT yang dilakukan terlapor. Intinya, ia dan keluaga besarnya meminta keadilan atas tindakan kekerasan oleh terlapor selama ini terhadap istrinya.

Sebelumnya Andika juga pernah terjerat sejumlah kasus.  Pada 2013, mantan vokalis Kangen Band, Maesa Andika Setiawan (29) dituntut 10 bulan penjara dalam perkara membawa kabur anak di bawah umur.

Baca juga, Andika 'Kangen Band' Dituntut 10 Bulan Penjara. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement