REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sangkaan bahwa Jubir FPI Munarman telah melecehkan Pecalang di Bali, akan memasuki babak baru. Jumat (10/2), Panglima FPI itu akan dipanggil ke Mapolda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka.
Dalam kaitan itu, Ketua MUI Bali, H Muhammad Taufik As'adi, tidak terkait membela atau menolaknya. Karena itu, MUI Bali menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib agar berjalan sesuai dengan prosedur hukum. "Kita serahkan saja kepada proses hukum, sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (9/2).
MUI Bali sudah membuat surat edaran ini tertanggal 2 Pebruari 2017, yang berisi tujuh poin. Antara lain berisi ajakan agar umat Islam waspada dan tidak terprovokasi. Jangan sampai kegaduhan yang terjadi dapat menimbulkan perpecahan.
"Itu surat interen, yang kita tujukan ke MUI seluruh kabutpaten di Bali. Imbauan agar seluruh ummat Islam di Bali ikut menjaga hubungan baik dalam bermasyarakat," kata Taufik.