Kamis 09 Feb 2017 19:45 WIB

Larangan Aksi 112 Dinilai Sebagai Bentuk Intimidasi

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Aksi 112 atau demo pada 11 Februari 2017 (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aksi 112 atau demo pada 11 Februari 2017 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Alasan Polda Metro Jaya melarang aksi 11 Februari atau 112 dipertanyakan. Koordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut Heriansyah mengatakan, tidak ada alasan yang kuat bagi polisi untuk mengeluarkan larangan.

"Apa dasar mereka melarang kita. Masa tenang itu tiga hari sebelum Pilkada. Kita kan di luar itu. Dan tajuknya jalan santai. Itu hanya bentuk persaudaraan kita yang memuncak, apa hubungannya sama Pilkada. Itu kan intimidasi," kata Heriansyah, Kamis (9/2).

Heriansyah mengatakan, larangan tersebut hanya merupakan bentuk intimidasi terhadap umat Islam. Menurut dia, polisi seharusnya mengawal aksi tersebut dan bukan malah mengeluarkan larangan yang beraroma intimidasi.

"Air mengalir kalau ditahan, energinya akan berlipat ganda ketika lepas, tidak terkendali. Lebih bagus diiringi, diikuti daripada diintimidasi," ujar dia.

Heriansyah pun menegaskan, pihaknya akan tetap mengkoordinir keberangkatan umat Islam yang telah mendaftar. Hingga hari ini, ada seribu orang dari Sumut yang terdaftar akan berangkat ke Jakarta di bawah koordinasi GAPAI Sumut. Jumlah ini pun akan terus bertambah meski Polda Metro Jaya telah melarang aksi tersebut.

"Kita akan tetap pergi, kita nggak akan mundur lagi. Nampaknya harus ada tekanan yang kuat kepada penyelenggara negara," kata Heriansyah.

Menurut dia, keikutsertaan mereka dalam aksi tersebut untuk menunjukkan bahwa umat Islam sudah bersatu dan tidak bisa diintimidasi apalagi dipecah belah. Meski tidak ada akan aksi anarkistis, kegiatan 112 tersebut, kata Heriansyah, diharap dapat mendorong agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dapat segera diselesaikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement