REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya segera menyampaikan perkembangan penyelidikan laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait ancaman melalui pesan singkat telepon selular.
"Nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (9/2).
Argo menuturkan penyelidikan laporan Antasari mengalami kemajuan, namun pihaknya enggan merinci perkembangan tersebut. Pengacara Antasari, Boyamin Saiman menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap laporan kliennya tersebut.
Boyamin menyambut baik perkembangan penyelidikan Antasari, sehingga penyidik kepolisian bekerja profesional. Boyamin menekankan polisi harus menyelidiki laporan itu agar membongkar dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap Antasari terkait pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
Diketahui, Antasari dituduh telah mengirimkan pesan singkat "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar. Anda tahu konsekuensinya" kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, sekitar tujuh tahun lalu.
Setelah menerima pesan itu, Nasrudin tewas ditembak di kawasan Tangerang Banten pada 15 Maret 2009. Ditegaskan Boyamin, penyidik kepolisian tidak pernah menemukan pesan singkat pada telepon selular milik Antasari.