Jumat 10 Feb 2017 15:24 WIB

Fraksi Hanura Ancam Proses Hukum Presdir PT Freeport Indonesia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon menegaskan pihaknya tidak menerima perlakuan tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim kepada anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Mochtar Tompo.

Hal ini menyusul insiden yang terjadi dalam rapat kerja Komisi VII dengan mitra yakni sejumlah perusahaan tambang pada Kamis (9/2) kemarin. "Fraksi Hanura tidak menerima apa yang dilakukan oleh Presdir PT Freeport," kata Nurdin dalam keterangan persnya di Gedung DDPR Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Chappy tersebut sebagai tindakan yang tidak lazim, dimana PT Freeport merupakan mitra dari Komisi VII. Ia menilai, semestinya ada cara-cara yang lebih layak ketimbang dengan perbuatan kasar ke anggota Dewan. Nurdin pun menyebut, tindakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut juga telah mencederai institusi DPR secara kelembagaan.

"Karenanya jika ditemukan pelanggaran, kami akan lakukan langkah-langkah hukum, kami sudah koordinasi ketua umum, kita harus melihat permasalahan apa dahulu, intinya jangan sampai DPR dinistakan," tegasnya.