Jumat 10 Feb 2017 15:24 WIB

Fraksi Hanura Ancam Proses Hukum Presdir PT Freeport Indonesia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon menegaskan pihaknya tidak menerima perlakuan tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim kepada anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Mochtar Tompo.

Hal ini menyusul insiden yang terjadi dalam rapat kerja Komisi VII dengan mitra yakni sejumlah perusahaan tambang pada Kamis (9/2) kemarin. "Fraksi Hanura tidak menerima apa yang dilakukan oleh Presdir PT Freeport," kata Nurdin dalam keterangan persnya di Gedung DDPR Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Chappy tersebut sebagai tindakan yang tidak lazim, dimana PT Freeport merupakan mitra dari Komisi VII. Ia menilai, semestinya ada cara-cara yang lebih layak ketimbang dengan perbuatan kasar ke anggota Dewan. Nurdin pun menyebut, tindakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut juga telah mencederai institusi DPR secara kelembagaan.

"Karenanya jika ditemukan pelanggaran, kami akan lakukan langkah-langkah hukum, kami sudah koordinasi ketua umum, kita harus melihat permasalahan apa dahulu, intinya jangan sampai DPR dinistakan," tegasnya.

Menurut Nurdin, ada dua langkah yang akan ditempuh Fraksi Hanura yakni pertama, berkaitan perlakuan tidak menyenangkan Chappy kepada anggotanya. Terkait hal itu, pihaknya akan usulkan ke Pimpinan DPR bersama Komisi VII untuk koordinasi lebih lanjut.

"Hal agar diproses masalah hukumnya bagaimana, kita gak mau institusi ini dicederai dan jadi preseden dan terus terjadi hal yang sama," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, terkait penegakan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Ia menilai PT Freeport telah melanggar UU tersebut, karena tak kunjung selesai membangun smelter di Indonesia.

"Ini akan diperjuangkan Fraksi Hanura terus menerus, karena ini perintah Undang-undang, kami akan upayakan ini dijalankan secara konsisten," ucapnya.

Karena itu pula, ia meminta kepada Pemerintah menghentikan sementara kegiatan yang sedang berjalab di PT Freeport Indonesia. Karena menurutnya Freeport tak kunjung merealisasikan janji pembangunan smelter di Indonesia.

Adapun terkait permintaan maaf Chappy, Nurdin menegaskan hingga saat ini merasa belum ada permintaan maaf baik kepada Mochtar maupun Fraksi Hanura.  "Yang jelas kami belum dengar minta maaf dari Pak Chappy ke Pak Tompo langsung juga ke Fraksi Hanura," katanya lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement