Ustadz Ahmad Mukti Aryo menyampaikan kutbah jumat saat menjadi khatib dalam Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (10/2). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Wacana standardisasi kembali muncul setelah pemerintah menganggap beberapa materi khutbah yang dianggap meresahkan. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Menurut kemenag beberapa materi khutbah yang meresahkan adalah permasalahan khilafiyah, hujatan, kampanye politik dan masalah dasar negara. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Di negara-negara lain seperti Malaysia dan Mesir standardisasi telah diberlakukan. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Khatib Jumat di Malaysia wajib membacakan materi khutbah dari pemerintah. Sementera di Mesir khatib yang bertentangan dengan pemerintah dilarang berkhutbah. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu standardisasi khatib Jumat kembali mengemuka. Menurut Menteri Agama Lukmanul Hakim Saifuddin munculnya ide ini telah ada jauh sebelum dirinya menjabat menteri. Wacana ini muncul setelah banyaknya materi khutbah yang menimbulkan keresahan.
sumber : Republika Foto
Advertisement