Jumat 10 Feb 2017 21:35 WIB

Djarot: RS Jakarta Harus Fasilitasi Rehabilitasi Narkoba

Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Ahok-Djarot mengikuti final debat pasangan calon di Jakarta, Jumat (10/2)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Ahok-Djarot mengikuti final debat pasangan calon di Jakarta, Jumat (10/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan rumah sakit (RS) di seluruh Jakarta harus memiliki dan memberikan fasilitas bagi para pengguna narkoba untuk bisa direhabilitasi.

"Rumah sakit di seluruh Jakarta harus memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba termasuk rumah sakit kecamatan karena kami sudah mendeklarasikan perang terhadap narkoba," kata Djarot dalam debat final Pilkada DKI Jakarta di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2) malam.

Djarot juga menjelaskan bahwa penyebaran narkoba terjadi karena tiga faktor, pertama adalah individu, kedua adalah lingkungan, dan ketiga adalah kemudahan mendapatkan narkoba tersebut.

Oleh karena itu pendekatan terhadap komunitas harus dilakukan untuk bisa saling berinteraksi antara individu dan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) agar individu sejak kecil dan lingkungan bisa saling terkait untuk mencegah peredaran terhadap narkoba.

Terkait dengan hukuman terhadap pengguna narkoba, Djarot menyerahkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum, sebab hal tersebut sudah menjadi kewajiban aparat,

Namun, ia juga mengimbau agar hukuman terhadap pengguna serta pengedar narkoba untuk konsisten. Selain itu, peraturan daerah akan disusun untuk pencegahan narkoba sejak dari lingkungan kecil. Salah satunya dari lingkungan dunia hiburan.

Mantan Wali Kota Blitar tersebut mengatakan jika ditemukan transaksi narkoba di lokasi hiburan akan diberikan peringatan. Selanjutnya apabila peringatan sudah dua kali maka tempat hiburan tersebut akan ditutup serta tidak boleh membuka usaha yang sama kembali.

Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan cagub, yaitu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Para kandidat berkampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada warga mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 15 Februari 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga sudah memastikan semua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan ikut mencoblos pada 15 Februari 2017.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement