REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tanaman padi di areal sawah sekitar Desa Wanakerta, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mati akibat air untuk mengairi sawah tercampur limbah cair yang berasal dari pabrik es krim.
"Areal sawah di sini tidak bisa lagi ditanami padi karena airnya sudah bercampur limbah cair dari pabrik itu," kata Iton, salah seorang warga setempat, Sabtu (11/2).
Limbah cair yang dikeluarkan pabrik es krim itu mengalir ke areal sawah yang tepat berada di samping pabrik. Dampaknya air sawah menjadi hitam pekat dan bau.
Pabrik itu beroperasi sejak empat bulan. Selama empat bulan itu warga setempat mencium bau tak sedap dan petani tidak bisa menanam padi karena air untuk mengairi sawahnya bercampur limbah.
Limbah cair yang keluar dari pabrik itu langsung mengalir ke areal sawah tanpa ada pipa atau turab sehingga secara otomatis air limbah itu masuk ke areal sawah.
Selain merusak areal sawah, aliran limbah cair itu juga mencemari saluran air milik warga. Sebelum ke sungai, aliran limbah cair tersebut mengalir melewati kawasan pemukiman di lima kampung sekitar Kecamatan Pangkalan.
Ketua LSM Lodaya Nace Permana mengatakan pembuangan limbah sembarangan merupakan kejahatan lingkungan. Jadi meski perusahaan mengeluarkan ganti rugi untuk petani, itu tidak akan menyelesaikan masalah pembuangan limbah sembarangan.
"Kita belum mengetahui secara pasti, apakah limbah cair itu sudah melalui pengolahan terlebih dahulu atau tidak. Tapi seharusnya perusahaan melakukan pipanisasi untuk mengalirkan cairan limbah yang telah diolah menuju sungai, tidak membiarkan cairan limbahnya mengalir ke areal sawah," kata dia.
Atas hal itu, pihaknya berencana melakukan langkah hukum terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan manajemen pabrik es krim tersebut. Persoalan tersebut tidak hanya merugikan warga yang tanaman padinya rusak, tetapi merugikan masyarakat lainnya karena pembuangan limbah bisa mengurangi kualitas air bawah tanah yang biasa digunakan warga.