Sabtu 11 Feb 2017 19:34 WIB

Sumarsono Serahkan Jabatan Gubernur pada Ahok

 Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyerahkan jabatan kepada Gubernur DKI Jakarta pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Serah terima tersebut dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas dari Sumarsono kepada Basuki di Balai Kota DKI Jakarta. "Dengan hati ikhlas, saya mohon maaf apabila ada kesalahan. Selamat bertugas kembali, Pak Basuki dan Pak Djarot," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).
 
Menurut dia, di dalam laporan yang diserahkan itu memuat tentang hasil-hasil pencapaiannya selama 3,5 bulan menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. "Beberapa pekerjaan yang sudah diselesaikan itu, antara lain mengenai peralihan pengelolaan sampah di Bantar Gebang kepada Pemprov DKI Jakarta," ujar Sumarsono.
 
Kemudian, kata dia, setelah melalui beberapa proses, akhirnya disetujui mengenai penyesuaian peraturan gubernur (pergub) untuk penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Untuk penanganan masalah banjir, dia memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, diantaranya normalisasi sungai, kali dan waduk, pemasangan dinding turap (sheet pile) dan lain-lain.
 
"Terakhir, saya yakin seluruh birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta netral selama pelaksanaan Pilkada 2017. Tidak ada permasalahan terkait SARA," kata Sumarsono.
 
Ahok mengucapkan terima kasih kepada Sumarsono karena telah menggantikan tugasnya dengan baik selama menjalani masa cuti kampanye pilkada. "Terima kasih banyak untuk Pak Plt Gubernur Sumarsono. Saya lihat tugas-tugas yang saya titipkan dapat diselesaikan dengan baik. Semuanya berjalan dengan baik. Terima kasih," ujarnya.
 
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat telah menjalani masa cuti sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement