REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta pemerintah memberikan perhatian kepada 12 daerah penyelenggara pilkada serentak 2017 yang pencairan dana hibahya kurang dari 50 persen. Menurut Arief, pencairan dana yang belum maksimal dapat berdampak kepada kinerja penyelenggara pilkada serentak.
Arief menuturkan, anggaran pilkada memang belum ditransfer secara keseluruhan. Meski demikian, berdasarkan laporan dari penyelenggara di daerah, ketersediaan anggaran yang saat ini telah cair masih mencukupi.
"Hanya sebagian kecil saja dari mereka yang merasa 'Pak kalau uang ini habis kita tidak bisa bayar ini, bayar itu'. Sampai hari ini pun tidak ada laporan yang menyebut karena anggaran tidak cair lantas tahapan pilkada terhenti," ujar Arief di Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).
Persoalan di daerah-daerah yang mengungkapkan keberatan itu, kata Arief, perlu diwaspadai. KPU menilai anggaran tidak akan menjadi soal jika secara peruntukan dapat dianggarkan setelah pilkada.
"Tapi kalau tidak bisa bayar belakangan, seperti contohnya untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), kami khawatir akan mempengaruhi kinerja. Bagaimana mereka dapat bekerja sementara belum dibayar," tambah Arief.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap 12 daerah yang belum menyelesaikan penerimaan NPHD hingga sepekan menjelang pilkada serentak 2017. Penerimaan dana hibah di 12 daerah tersebut masih di bawah kisaran 50 persen.
Data yang dihimpun dari KPU mencatat, 12 daerah adalah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Buru, Kota Sorong, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Dogiyai dan Provinsi Gorontalo.