REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Masa kampanye Pilkada Kota Tasik berakhir Sabtu (11/2). Selanjutnya, proses pilkada memasuki tahapan masa tenang. Selama masa tenang ini, para peserta pilkada punya cara masing-masing dalam menghabiskan waktu.
Salah satu calon Wali Kota Tasik Dicky Candra mengatakan ada berbagai undangan yang memintanya hadir di berbagai acara selama masa tenang sejak Ahad, (12/2) hingga hari pencoblosan nanti. Namun, ia memilih menghabiskan waktu dengan beraktivitas di rumah.
"Yang akan dilakukan masa tenang saya akui dapat undangan tapi saya sampaikan tidak bisa hadir karena ingin penuhi aturan. Jadi saya lebih banyak berdoa di rumah sendiri dan tidak kumpulkan massa untuk doa," katanya pada wartawan, Sabtu (11/2).
Ia pun berharap paslon lainnya juga tak membuat gaduh pilkada dengan berkampanye di hari tenang. Ia mengingatkan agar paslon lain taat aturan karena akan mencerminkan pribadi yang baik sebagai pemimpin.
"Saya coba ikuti aturan. Kalau paslon lain lakukan pelanggaran maka kemungkinan banyak pelanggaran yang dilakukan setelah terpilih. Saya yakin semua paslon akan penuhi aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tasik Ede Supriadi tak melarang jika paslon mengadakan aktivitas di luar rumah. Syaratnya, kegiatan itu tak terbungkus dalam balutan kampanye. "Ya kalau mau jalan-jalan ke luar seperti ke mal tidak apa-apa, itu hak individu. Itu hak mereka tidak masalah, asal syarat kampanye tidak terpenuhi," ucapnya.