Ahad 12 Feb 2017 19:06 WIB

AJB Bidik Posisi 10 Besar Perusahaan Asuransi di Indonesia

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Citra Listya Rini
Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Bumiputera Wiroyo Karsono (tengah), Ketua Koordinator Pengelola Statuta (PS) Didi Achdijat, Wakil Ketua PS Adhie M Massardi (dari kiri) berbicara saat konferensi pers di Jakarta, Ahad (12\2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Bumiputera Wiroyo Karsono (tengah), Ketua Koordinator Pengelola Statuta (PS) Didi Achdijat, Wakil Ketua PS Adhie M Massardi (dari kiri) berbicara saat konferensi pers di Jakarta, Ahad (12\2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) resmi diluncurkan pada, Ahad, (12/2), di Hotel Kempinski, Jakarta. Perusahaan itu akan menggantikan PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dalam menjual berbagai produk terbaru asuransi.

Direktur Utama PT AJB Wiroyo Karsono menargetkan, dalam dua sampai tiga tahun ke depan PT AJB  dapat masuk ke 10 besar perusahaan asuransi di Indonesia. "Tekad kami, Bumiputera bisa masuk kembali ke 10 besar perusahaan asuransi di negeri, dan kembali diperhitungkan setelah berbagai isu negatif tentang Bumiputera berlalu," ujarnya pada konferensi pers, di Jakarta, Ahad, (12/10).

Ia menambahkan, perusahaan baru tersebut akan tetap menjaga nilai-nilai luhur, profesionalisme, dan kebersamaan yang sudah dibangun oleh para pendiri Bumiputera. Mereka terdiri dari M. Ng. Dwidjosewojo, MKH Soebroto, dan M Adimidjojo.

"Kami akan mempertahankan dan bahkan mengembangkan hal-hal baik di Bumiputera. Termasuk pasar tradisional menengah ke bawah yang sudah nyaris mutlak dikuasai Bumiputera sambil meningkatkan instrumen bisnis asuransi untuk masuk ke kelas menengah atas," jelas Wiroyo.

Jajaran Pengelola Statuer (PS) AJBB dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung semua langkah yang dilakukan PT AJB. Pasalnya, 40 persen laba bersih PT AJB akan disetorkan kepada AJBB sebagai salah satu pendapatan yang diproyeksikan untuk menyangga pembayaran klaim pemegang polis AJBB.

"Pemberian 40 persen itu bukan hadiah, tapi sebagai pembayaran atas penggunaan intangible asset Bumiputera yang dipakai PT AJB," ujar Koordinator PS AJBB Didi Achdijat, saat ditemui di Jakarta, Ahad, (12/2). Beberapa set tersebut di antaranya nama 'Bumiputera', jaringan, Sumber Daya Manusia (SDM), serta 25 ribu agen.

Sebelumnya, pada 21 Oktober tahun lalu, OJK mengeluarkan keputusan tentang PS. Hal itu untuk penguatan dan pengembangan AJBB.

PS AJBB telah merekstrukturisasi dan melakukan berbagai langkah korporasi, sekaligus membuat skema 'mobilisasi sumber daya pembiayaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang polis' AJBB yang jumlahnya lebih dari 6,5 juta. Maka, mulai 12 Februari tahun ini, seluruh usaha asuransi dialihkan kepada PT AJB.

Selanjutnya, AJBB akan berkonsentrasi penuh dalam melayani pembayaran premi dan klaim 6,5 juta pemegang polis yang jatuh tempo. "Sumber dana untuk pembayaran klaim berasal dari premi lanjutan, angsuran properti, dan satu lagi pendapatan dari pembagian laba," kata Didi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement