REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bengkalis, Provinsi Riau, membantah penyebab seorang Napi kasus narkoba berinisial Ar meninggal dunia akibat kekerasan.
"Sebelum meninggal, dia sempat kami larikan ke rumah sakit. Hasil visum juga menunjukkan tidak ada kekerasan," kata Kepala Lapas Bengkalis, Sarju Wibowo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (13/2).
Ar (26), kata Sarju merupakan napi yang baru tiga bulan menghuni hotel prodeo dari enam tahun vonis yang diterapkan kepadanya. Sarju menuturkan, sebelum meninggal dunia korban sempat menderita sakit dan kejang-kejang pada Sabtu kemarin (11/2). Ar sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Terkait dugaan adanya kekerasan yang terjadi di Lapas Klas IIA Bengkalis hingga menyebabkan Ar meninggal, Sarju dengan tegas membantahnya. Dia mengatakan dokter rumah sakit umum daerah (RSUD) Bengkalis telah melakukan visum pascakematian Ar. "Hasilnya, dokter tidak menyebut adanya tanda-tanda kekerasan," ujarnya.
Ia menuturkan, pihak keluarga sebelumnya sempat mempertanyakan kematian Ar. Pasalnya saat diserahterimakan, keluarga korban melihat adanya darah dari mulut jenazah.
Meski kemudian, keluarga korban menerima kematian Ar setelah mendengar penjelasan tim dokter yang menangani korbam. "Keluarga sudah menerima, karena memang tidak ada tanda kekerasan pada jenazah," ujarnya.
Saat ini Ar telah disemayamkan di rumah duka di Duri, Kecamatan Mandau. Sementara itu, Sarju menambahkan bahwa korban kemungkinan meninggal akibat riwayatnya terkait penyalahgunaan narkoba.