REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum atlet tenis yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh pelatih berinisial DP mendatangi kantor Kemenpora di daerah Senayan, Senin (28/1).
Kedatangan tersebut bertujuan agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyelesaikan masalah ini sesuai dengan porsi dan hukum yang berlaku. Terlebih lagi, ini menyangkut tindak pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak di bawah umur.
"Kami berharap ada sanksi administrasi yang diberikan oleh Menpora kepada pelatih tersebut," kata Sekjen HAMI Afzal Mahfuz di Jakarta.
Sayangnya, tim kuasa hukum tersebut tidak bertemu dengan menpora karena dia sedang mengikuti rapat kerja pemerintah bersama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Afzal berharap dalam waktu dekat ini tim kuasa hukum bisa melakukan pertemuan dengan menpora.
Afzal menambahkan bahwa pihaknya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dan masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara, Sekjen PP-Pelti, Umbu S. Samapati mengaku baru mendengar kabar ini dari media. Dia mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Bila pelaku terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Umbu.
Ke depan, Umbu menjelaskan Pelti akan membuat standard tes psikologis bagi para pelatih. Pelti belum akan mengagendakan pemanggilan kepada pelatih yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.
"Kami juga belum mendapatkan laporan langsung dari korban," ujar Umbu.
Secara terpisah, ketika coba dihubungi untuk konfirmasi, DP tidak mengangkat teleponnya. DP yang sehari-hari melatih tenis di Lapangan Tenis Senayan tidak lagi melatih.
Pelatih penggantinya yang bernama Joko Arthomo ketika ditanya tidak mengetahui keberadaan DP. Dia mengatakan, hanya diminta untuk menggantikan sejak Jumat lalu.