Jumat 08 Feb 2013 18:30 WIB

Rita Subowo: KONI Telah Sudutkan KOI

Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo
Foto: Antara
Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) merasa dirugikan dengan hasil Rembuk Olahraga Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Desember 2012 lalu di Balikpapan. KOI juga merasa disudutkan karena hasil rembuk tersebut.

"Yang diklaim sebagai 'hasil' dari Rembuk Olahraga Nasional yang secara sepihak diselenggarakan oleh KONI Pusat sangat menyudutkan KOI sebagai satu-satunya National Olympic Committee (NOC) yang diakui oleh dan/atau menjadi anggota dari International Olympic Committtee (IOC) Association of National Olympic Committee (ANOC) dan Olympic Council Asia (OCA)," kata Ketua Umum KOI Rita Subowo dalam surat resminya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang diterima ROL, Jumat (8/2) petang.

KOI, kata Rita, juga menganggap hasil dari Rembuk Olahraga Nasional tersebut juga cukup menyesatkan dan membingungkan para pelaku olahraga serta masyarakat luas, sehingga dapat memicuk konflik baru di antara pemangku kepentingan olahraga nasional serta dapat menimbulkan potensi bagi Indonesia untuk dikenakan sanksi oleh IOC.

"...Yang dapat berdampak kepada tidak diikutsertakannya Kontingen Indonesia dalam seluruh kegiatan Multievent Olahraga Internasional, seperti SEA Games, Asian Games, dan Olympic Games maupun menjadi tuan rumah event-event internasional, seperti Asian Youth Games 2023 di Surabaya, dimana Indonesia telah berhasil menerima penunjukan untuk bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaranya," tambah Rita.

Sebelumnya, dalam hasil Rembuk Olahraga Nasional Indonesia yang diselenggarakan KONI diatur penggunaan logo Olympic Rings (lima lingkaran Olimpiade) oleh KONI Pusat tanpa alas hukum yang sah. Kedua, KONI juga ingin menjadi KOI sebagai bagian atau subordinasi dari KONI Pusat.

Rita menyatakan, secara tegas dan nyata dua hal tersebut telah melanggara Olympic Charter. "Satu-satunya organisasi olahraga nasional di Indonesia yang diakui oleh IOC sebagai National Olympic Commeittee (NOC) adalah KOI. Satu-satunya organisasi olahraga nasional di Indonesia yang disetujui oleh IOC untuk mempergunaka logo Olympic Rings (lima lingkaran Olimpiade) pada logo atau lambangnya adalah dan hanyalah KOI," tambah Rita.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement