Selasa 17 Sep 2013 18:20 WIB

MoU Pencairan Dana ISG Ditandatangani

Rita Subowo
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Rita Subowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait pencairan dana untuk Islamic Solidarity Games (ISG) 2013 di Palembang resmi ditandatangani di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.

Pada penandatanganan MoU ini, pihak Kemenpora diwakili oleh Seskemenpora Yuli Mumpuni Widarso dengan Ketua KOI Rita Subowo yang disaksikan langsung oleh Panitia Nasional dan Daerah ISG 2013 serta tim asistensi dari lintas sektoral.

Dengan adanya penandatangan MoU ini dipastikan dana bantuan sosial dari pemerintah dalam hal ini Kemenpora untuk pelaksanaan ISG 2013 di Palembang sebesar Rp 128 miliar bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dana sebesar Rp 128 miliar ini tidak hanya digunakan untuk satu pihaknya saja melainkan sudah dibagi dalam beberapa pos. Panitia Nasional sebesar Rp 1,8 miliar, Panitia Pusat Rp 47 miliar dan Panitia Daerah Rp 79 miliar.

"Memang baru sekarang MoU ditandatangani. Makanya, kami butuh pengawalan supaya setelah kegiatan ini kita selamat," kata Ketua KOI, Rita Subowo, usai penandatangan MoU.

Menurut dia, sebelum penandatangan MoU, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Menkokesra maupun Sesmenkokesra guna meminta arahan agar bisa menjalankan operasional anggaran tanpa melakukan kesalahan.

Selain melakukan koordinasi dengan Kemenkokesra, kata dia, pihaknya juga meminta pengawalan dari tim asistensi yang telah terbentuk. Hal ini dilakukan agar di kemudian hari tidak ada masalah terutama terkait masalah hukum.

"Koordinasi terus kita lakukan. Kami berharap tetap ada payung hukum agar kita semua selamat," kata Rita Subowo dengan tegas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement