Kamis 31 Oct 2013 22:33 WIB

KONI Somasi Komite Olimpiade Soal Pengukuhan PB Wushu

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Logo KONI
Foto: blogspot.com
Logo KONI

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pejabat Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat Amir Karyatin, Kamis (31/10) melayangkan Surat Peringatan (Somasi) kepada Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo.

Koni Pusat menilai KOI telah melampaui kewenangan tugas KONI Pusat dengan mengukuhkan Kepengurusan PB Wushu Indonesia masa Bhakti 2013-2017. Menurut KONI Pusat, Ketua KOI telah menyalahgunakan wewenang dan melanggar Undang Undang Sistem Keolaragaan Nasional Pasal 44.

Surat somasi tersebut bernomor 1743/UMM/X/13 tertanggal 29 Oktober 2013. KONI juga membuat tembusan ke Presiden, Ketua DPR, Menko Kesra dan Menpora.

Somasi itu  itu juga menekankan  berdasarkan Pasal 29 ayat 1 ART KONI pengukuhan dan pelantikan anggota dilakukan oleh Pengurus KONI.