Rabu 12 Nov 2014 10:00 WIB

Mesir Boikot Kejuaraan Dunia Renang di Qatar

Kejuaraan Renang (ilustrasi)
Foto: .athletico.com
Kejuaraan Renang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA  --  Mesir mengumumkan bakal memboikot kejuaraan dunia renang yang dihelat bulan depan. Aksi boikot ini sebagai protes terhadap tuan rumah Qatar. 

"Keputusan ini diambil karena masalah politis antara Qatar dan Mesir sejak revolusi 30 Juni 2013," kata Ketua Federasi Renang Mesir Yasser Idriss, Selasa (11/11).

Unjuk rasa massa terjadi pada mantan presiden Mesir Muhammad Mursi pada Juli tahun lalu. Hubungan antara Mesir dan Qatar memburuk setelah turunnya Morsi dan Kairo mengkritik Doha sebagai pendukung mantan kepala negara itu.

Sekitar 1.400 orang pro-Morsi tewas dan 15 ribu orang ditawan sejak pecahnya perseteruan itu. Idriss mengatakan federasi renang Mesir siap menerima hukuman atas keputusan mereka tidak menyelenggarakan perlombaan dunia itu pada jadwal yang sudah ditentukan, 3-7 Desember.

Boikot itu dilakukan oleh dewan petinggi federasi tanpa berkonsultasi dengan Menteri Olahraga Mesir. Protes oleh para perenang Mesir itu dilakukan kendati para pemain bola tangan putra Mesir akan berlaga di kejuaan dunia 2015 yang diadakan di Qatar pada 15 Januari.

Uni Emirat Arab dan Bahrain juga sudah mundur dari kejuaraan itu, sebagai protes terhadap Qatar yang mendukung grup tertentu di kawasan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement