Kamis 13 Nov 2014 08:27 WIB

Terjebak Macet, Menpora Batal Buka Kejuaraan Catur di Makassar

Menpora Imam Nahrawi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menpora Imam Nahrawi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, batal membuka secara resmi pelaksanaan kejuaraan nasional catur di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, pada 12-22 November 2014 karena terjebak macet di Jakarta.

"Menpora sebenarnya sudah siap berangkat ke Makassar namun akhirnya batal karena sedang terjebak macet. Apalagi di beberapa jalan di Jakarta saat ini memang sedang tergenang banjir," jelas Staf Ahli Bidang Informasi dan Komunikasi Kemenpora Amung Mamun di Makassar, Rabu (12/11).

Meski tidak sempat hadir, kata dia, Menpora Imam Nahrawi tetap menyempatkan memberikan titipan bagi para peserta kejurnas agar tetap fokus sehingga mampu mengeluarkan kemampuan terbaik di kejurnas yang ke-44 tersebut.

Ketua Panitia Kejurnas Prof Wasir Thalib, juga mengakui jika menpora memang sudah siap ke Makassar untuk membuka kejurnas. Pihak penyelenggara bahkan sudah menyiapkan penjemputan di bandara meski pada akhirnya batal datang karena terjebak macet di Jakarta.

"Kami sejak awal memang berharap Menpora bisa hadir di Makassar. Hanya saja karena beberapa kendala sehingga tidak bisa datang. Untuk pembukaan kejuaraan akhirnya dibuka resmi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo," katanya seusai pembukaan kejurnas.

Pada pelaksanaan Kejurnas Catur 2014 diikuti sebanyak 754 atlet yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Seluruh atlet, kata dia, akan saling bersaing dalam puluhan nomor pertandingkan dari tiga kategori yakni kelompok senior putra-putri, junior putra-putri serta kelompok terbuka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement