Jumat 08 May 2015 09:19 WIB

Empat Atlet India Coba Bunuh Diri dengan Memakan Otlahanga

Rep: C26/ Red: Citra Listya Rini
Atlet dayung
Foto: Antara/M.Ali Khumaini
Atlet dayung

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW DELHI -- Empat atlet mendayung India diduga melakukan upaya bunuh diri dengan memakan buah beracun. Satu orang dinyatakan tewas sementara tiga lainnya masih berada dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut laporan, gadis-gadis itu diketahui memakan buah lokal bernama Otlahanga saat berada di Pusat Olahraga Air. Berdasarkan keterangan keluarga diduga mereka dilecehkan oleh atlet senior dan pelatihnya. Otoritas Olahraga India memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

"Mereka telah meninggalkan catatan bunuh diri. Hakim yurisdiksi juga telah mencatat pernyataan dari salah satu dari mereka. Penyelidikan polisi juga akan dilakukan," kata Direktur Jenderal Otoritas Olahraga India Injeti Srinivas di New Delhi seperti dikutip dari BBC, Jumat (8/5).

Petugas mengatakan kondisi salah satu korban selamat masih kritis hingga saat ini. Sementara dua lainnya semakin membaik.

Para atlet yang dibawa ke rumah sakit pada Rabu (6/5) malam setelah mereka ditemukan tak sadarkan diri di kamar asrama mereka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement