Rabu 08 Jul 2015 07:43 WIB

WBO Copot Gelar Kelas Welter Milik Mayweather

Floyd Mayweather
Foto: Reuters
Floyd Mayweather

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gelar dunia kelas welter milik Floyd Mayweather pada Senin (6/7) dicopot oleh World Boxing Organization (WBO). Itu adalah gelar yang ia dapatkan dengan mengalahkan Manny Pacquiao dua bulan silam.

Mayweather gagal memenuhi tenggat waktu pada Jumat silam untuk membayar biaya sanksi 200 ribu dolar yang dikenakan WBO. Dalam pertandingan itu Mayweather mendapatkan 220 juta dolar.

Peraturan-peraturan WBO mewajibkan para petinju membayar tiga persen dari pendapatan mereka untuk pertarungan memperebutkan gelar dunia, dengan nilai maksimal sebesar 200 ribu dolar.

Peraturan yang ada juga melarang juara WBO untuk memegang sabuk apapun di divisi berat yang berbeda. Mayweather saat ini juga merupakan juara versi WBC dan WBO di kelas menengah junior, serta kelas welter.

Pernyataan di situs badan sanksi yang bermarkas di Puerto Rico itu mengonfirmasi bahwa Mayweather bukan lagi juara WBO.

"Tuan Mayweather Jr gagal untuk membayar uang sebesar 200 ribu dolar yang disyaratkan kepadanya sebagai partisipan di pertandingan Kejuaraan Dunia WBO," demikian bunyi pernyataan itu.

Dalam pernyataan itu disebutkan juga permintaan untuk mengosongkan dua gelar dunia 154 pound yang ia genggam. Tapi WBO tidak menerima respons dari Mayweather atau perwakilan hukumnya perihal masalah ini.

"Komite Kejuaraan Dunia WBO tidak memiliki alternatif lain selain berhenti mengakui Tuan Floyd Mayweathe Jr sebagai Juara Dunia Kelas Welter WBO dan mengosongkan gelarnya."

Pacquiao berkata bahwa ia berpikir WBO telah bertindak adil kepada bekas lawannya. Menurut Pacquiao, Mayweather mungkin hanya tidak mau membayar biaya sanksi.

"Ia diberi cukup waktu untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai juara WBO dan untuk memutuskan apakah ia semestinya melepaskan mahkota 147 pound (66,7 kilogram) WBO-nya. Saya pikir komite kejuaraan WBO telah bersikap adil sebelum mencabut mahkotanya,"  kata Pacquiao.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement