REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI), Johana Ambar, mengatakan Rita Subowo sudah dua periode menjabat sebagai ketua umum KOI/KONI. Berdasarkan statuta KOI, jabatan ketua umum hanya boleh berlangsung selama dua periode sehingga Rita tidak berhak lagi mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Namun demikian, Johana mengatakan hak suara untuk pencalonan ketua umum sepenuhnya berada di tangan anggota KOI. Dia hanya memiliki harapan akan munculnya wajah baru dalam kepemimpinan KOI.
Menurut Johana, KOI perlu memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki potensi dan kriteria yang bisa memimpin olahraga Indonesia dalam kesatupaduan dan harmonisasi.
“Menurut saya, kita mencoba anak bangsa yang lain. Kita mengharapkan satu pimpinan yang memiliki mental dan jiwa melayani, serta mengangkat kepentingan masyarakat olahraga,” kata Johana kepada Republika.co.id, Ahad (27/9).
Ia menambahkan, KOI dan KONI lebih baik disatukan kembali dengan alasan memiliki objek yang sama yakni atlet olahraga.