Senin 28 Sep 2015 15:43 WIB

Anggota KOI Tetapkan Lima Keputusan Tanpa Rita Subowo

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Citra Listya Rini
Ketua Umum KOI Rita Subowo menjawab pertanyaan wartawan sebelum Rapat Anggota Istimewa dan Kongres Istimewa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Senin (28/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum KOI Rita Subowo menjawab pertanyaan wartawan sebelum Rapat Anggota Istimewa dan Kongres Istimewa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo dan pengurus KOI lain keluar dari ruangan, beberapa anggota cabor naik ke atas podium di ruangan rapat di Menara Peninsula, Jakarta, (28/9). Mereka meneriakkan 'Hidup KOI'.

"Sekarang kita ditinggalkan oleh ibu kita, kita harus menentukan arah sikap KOI ke depan. Ibu Rita telah melarikan diri, maka kita ambil alih," teriak Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PB-PGSI), Doddy Iswandi masih di atas podium.

Serentak anggota lain menimpali dengan meneriakkan 'Setuju'. Sekjen Perkemi, Timbul Thomas Lubis, mengambil alih dan memberikan pernyataan di hadapan anggota.  "Sesuai dengan rapat anggota Bogor yang tidak pernah kita terima dan kita tahu, maka kami akan memfasilitasi sembilan anggota menjadi anggota penuh KOI, PSSI menjadi anggota penuh KOI," teriak Timbul.

Timbul mengecualikan persyaratan keanggotaan KOI dengan mengganti syarat 10 provinsi dengan satu provinsi. Ia menjelaskan tindakan mengambilalih ini dibuat karena Rita sebagai ketum disebutnya melarikan diri dari forum.

Para anggota, menurut Timbul, menolak Rapat Anggota Istimewa karena tidak ada dalam bahasan rapat anggota di Bogor. Ia juga membantah pernyataan Rita yang menyebutkan anggota menolak mengesahkan perubahan pasal mengenai keanggotaan KOI. Bahkan, menurutnya, anggota mendorong sembilan PB masuk menjadi anggota KOI.

Timbul menyatakan anggota menyepakati lima hal. Pertama, tidak ada perubahan apapun atas AD/ART KOI. Kedua, membentuk panitia penjaringan dan penyaringan yang terdiri dari lima orang. Ketiga, melaksanakan kongres pada 17 Oktober.

Keempat, menunjuk sebanyak lima orang sebagai mandatoris untuk mengkoordinir kepentingan anggota. Kelima, mandat ini diberi kewenangan untuk mengkoordinir dan memutuskan sesuatu atas nama seluruh anggota.

Saat ditanya apakah keputusan tersebut sudah memenuhi kuorum, Doddy Iswandi mengatakan akan membahas dan meninjau kembali AD/ART dalam rapat anggota biasa selanjutnya. Jika menabrak AD/ART, ia mengaku anggota tidak akan menjalankannya.

Namun demikian, meski keputusan diambil alih sendiri oleh anggota, mereka tetap mengakui Rita sebagai ketua umum. Menurut mereka, langkah ini bukanlah bentuk kudeta terhadap jabatan Rita sebagai ketum KOI.

Setelah dirapatkan dengan seluruh anggota, hasil keputusan akan kembali dibahas dan diajukan ke ketua umum. Selanjutnya, anggota KOI menuju Gedung Serbaguna untuk menggelar rapat anggota biasa tanpa kepemimpinan Rita.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement