Selasa 29 Sep 2015 14:47 WIB

PB ISSI: KOI Harusnya tidak Menyia-nyiakan Rapat

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Citra Listya Rini
Ketua Umum KOI Rita Subowo menjawab pertanyaan wartawan usai meninggalkan Rapat Anggota Istimewa dan Kongres Istimewa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Senin (28/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum KOI Rita Subowo menjawab pertanyaan wartawan usai meninggalkan Rapat Anggota Istimewa dan Kongres Istimewa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Anggota Istimewa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang terpaksa dihentikan pada Senin (28/9), menghasilkan perbedaan pendapat antara pihak Ketua Umum KOI Rita Subowo dan anggota.

Rita menyatakan rapat terhenti lantaran anggota menolak mengesahkan perubahan AD/ART terkait keanggotaan PB dalam KOI. Dengan demikian, status keanggotaan sembilan cabor yang telah disahkan pada rapat anggota di Bogor kembali dipertanyakan. Sementara dari anggota, SekJen Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Doddy Iswandi  menyatakan mendukung 10 cabor (dengan tambahan 1 cabor PSSI) masuk menjadi anggota KOI.

SekJen PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Jadi Rajagukguk, mengatakan hampir 50+1 persen anggota dalam forum tidak menyetujui Rapat Anggota Istimewa. Karenanya, agenda Rita tersebut tidak dilanjutkan.  

Menurutnya, seharusnya pengurus KOI menjalin komunikasi terlebih dahulu kepada anggotanya. Sehingga, acara berlangsung sia-sia. Ia menilai, seharusnya rencana perubahan AD/ART diberikan terlebih dahulu pada anggota, untuk mengetahui apakah anggota setuju atau tidak. Namun sejauh ini, tidak ada komunikasi konkret.

Raja membantah pernyataan Rita yang menyebutkan anggota menolak mengesahkan AD/ART untuk memasukkan PB dalam anggota KOI. Menurutnya, anggota bukan tidak mau mengesahkan perubahan AD/ART tersebut. Melainkan anggota tidak mau mengubah AD/ART secara keseluruhan.

"Perubahan bukan hanya satu pasal, ada beberapa pasal lain yang akan diubah, termasuk kriteria calon ketua KOI. Dari judul, agak sedikit dikemas dengan baik aja," kata  Raja, Selasa (29/8).

Menurut Raja, untuk menerima 10 PB menjadi anggota KOI tidak harus dilakukan melalui Rapat Anggota Istimewa. Namun cukup rapat anggota biasa. Usai rapat dibatalkan, para anggota  menghasilkan kesepakatan sendiri tanpa dipimpin Rita.

Rapat cabor digelar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, usai pelaksanaan rapat di Menara Peninsula gagal. Raja mengatakan kesepakatan ini dihasilkan melalui kuorum 50+1. Ia berpandangan, perbedaan pendapat dalam organisasi ini adalah biasa dalam rangka mencari penyelesaian, guna memajukan olahraga nasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement