Ahad 18 Oct 2015 09:23 WIB

Juli 2016, Deadline Pembangunan Venue PON Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Israr Itah
PON Jabar
PON Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PB PON XIX 2016 menargetkan pembangunan seluruh venue tuntas pertengahan tahun depan. Pemprov Jabar, optimistis target ini dapat tercapai karena proses pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan.

Ketua Bidang Sarana dan Prasarana PB PON Bambang Riyanto mengatakan saat ini pembangunan venue terus berproses tanpa henti. Hal ini dilakukan agar pembangunan venue dapat tuntas sesuai harapan.

"Deadline pembangunan venue seluruhnya harus sudah selesai di Juli 2016," ujar Bambang kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Menurut Bambang, Pemprov Jabar sengaja menetapkan pertengahan tahun sebagai batas akhir pembangunan. Ini agar panitia punya tenggat waktu melakukan persiapan lainnya sebelum pembukaan PON yang akan dilakukan pada bulan September.

"Dengan adanya batas akhir ini maka kita masih bisa conditioning," katanya.

Menurutnya, panitia terus melakukan pengawasan dan evaluasi tahapan persiapan PON. Bahkan rapat dilakukan setiap bulan yang dipimpin oleh Ketua PB PON yang juga menjabat sebagai Sekda Jabar Iwa Karniwa.

Meski demikian, pihaknya sempat dibuat khawatir saat melihat pembangunan GOR di Jalan Jakarta, Kota Bandung yang hingga kini belum tuntas. Tempat tersebut akan menjadi venue cabang olahraga Tarung Drajat dan Bulu Tangkis.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, panitia sempat menanyakan langsung kondisi pembangunan venue tersebut kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil.

Usai berdiskusi, Pemkot menyatakan pembangunan akan tuntas 75 persen di tahun 2015 dan sisanya akan diselesaikan pada tahun 2016.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement