REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Tim Koordinasi dan Tim Penjaringan bentukan anggota, yang diklaim mewakili 27 anggota biasa dan 12 anggota luar biasa, bersikukuh untuk enggan membubarkan diri. Tim Koordinasi tersebut diketuai oleh Sekjen PB Persatuan Beladiri Kempo Indonesia (PB Perkemi), Timbul Thomas Lubis.
Timbul beralasan tim penjaringan yang dibentuk anggota didasarkan keputusan sepihak ketua umum KOI Rita Subowo yang menutup rapat di hotel Peninsula pada 28 September lalu. Belum ada kelanjutan pembentukan nama-nama yang mengisi tim penjaringan.
Timbul juga menyatakan tim penjaringan KOI tidak sesuai AD/ART. Ia beralasan, penunjukkan nama-nama di tim penjaringan seharusnya melibatkan anggota dan tidak dilakukan sepihak oleh ketua umum KOI.
“Rita tidak punya hak suara dan bicara sebagai ketua umum KOI, tapi punya hak bicara dan suara sebagai ex-officio KOI yang duduk bersama anggota,” kata Timbul, saat ditemui di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10).
Timbul juga menyatakan, semua calon ketua umum KOI bisa diverfikasi langsung saat kongres. Karena itu, ia menuturkan tidak mempermasalahkan jika saat ini ada dua tim penjaringan yang dibentuk KOI dan anggota. Ia juga menolak anggota akan melakukan kongres tandingan.