Rabu 28 Oct 2015 18:40 WIB

Satu Nama Mendaftar Jadi Kandidat Ketum KOI

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Citra Listya Rini
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batas pendaftaran calon ketua umum dan Komite Eksekutif (KE) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di tim penjaringan KOI akan ditutup pada 30 Oktober pukul 12 siang.  Ketua Tim Penjaringan Achmad Budiharto mengatakan sudah ada empat nama yang mengembalikan formulir tim penjaringan dan penyaringan tersebut.

Empat formulir itu terdiri dari satu kandidat ketua umum KOI, satu kandidat ketua KE dan dua sekjen. Namun demikian, Achmad menolak menyebutkan siapa nama yang telah mendaftarkan diri tersebut. Menurutnya, nama-nama akan langsung diumumkan saat kongres istimewa berlangsung pada 31 Oktober nanti.

"Hingga hari ini, yang mengembalikan formulir ada 4, 1 kandidat ketua, satu ketua komite eksekutif dan dua sekjen," kata Wakil Sekjen PP PBSI ini kepada Republika.co.id, Rabu (28/10).  

Achmad mengatakan untuk pengambilan formulir sendiri sudah ada 54 posisi, yang terdiri dari 7 kandidat ketua KOI, dan sisanya komite eksekutif dan jabatan yang lain. Ia menuturkan tim penjaringan hanya bertugas untuk mencatat dan memverifikasi kesesuaian kandidat yang mendaftar. Untuk selanjutnya akan dilaporkan langsung saat kongres.

Bagi yang hendak mengembalikan formulir melewati tenggat waktu pendaftaran, Achmad mengatakan tim penjaringan tidak akan melakukan verifikasi dan hanya menerima formulir. Namun, verifikasi bersangkutan akan dilakukan langsung saat kongres.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement