REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) memulihkan hak suara Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI). Pencabutan itu artinya induk cabang olahraga (cabor) sepak bola nasional tersebut berhak untuk memilih dan dipilih dalam kepengurusan baru KOI yang akan dibentuk melalui kongres, Sabtu (31/10).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOI Hifni Hasan mengatakan pemulihan PSSI berlaku sejak Jumat (30/10). Karena sehari sebelumnya, KOI meminta klarifikasi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) soal posisi PSSI dalam keanggotaan.
Kata dia, balasan FIFA kepada KOI menyampaikan PSSI masih menjadi bagian dari FIFA. "Sudah dipulihkan. Jadi mereka boleh datang dan milih hari ini (dalam Kongres KOI)," ujar Hifni kepada Republika.co.id, di lokasi Kongres KOI, Jakarta, Sabtu (31/10).
Namun, kata dia, ada satu cabor anggota KOI yang belum bisa dipulihkan hak suaranya. Yaitu PP Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia (PP Pordasi).
"Tapi ini pun nanti akan diputuskan apakah bisa dipulihkan hari ini dalam keputusan rapat pleno anggota," ungkap dia.
Di tempat yang sama, Sekjen PSSI Azwan Karim mengatakan andai belum ada surat balasan dari FIFA, kepengurusan PSSI akan tetap hadir. Sebab menurut dia, PSSI tetap sebagai badan induk sepak bola Indonesia yang sah sebagai anggota KOI.
Namun ternyata, kata dia, surat balasan dari FIFA kepada KOI juga sampai ke meja PSSI. "Intinya FIFA bilang, PSSI itu masih sah sebagai anggota. Kalau FIFA kami yakinlah pasti mengakui," ujar dia.
Kongres KOI berlangsung pada Sabtu (31/10) di Jakarta. Rapat istimewa empat tahunan tersebut dilakukan untuk memilih kepengurusan baru KOI 2015/2019. Semula ada 52 cabor anggota yang berhak menggunakan hak pilihnya mereka antara lain: 43 anggota biasa, tujuh anggota luar biasa dan satu anggota ex-officio.