Selasa 17 Nov 2015 00:19 WIB

Aher: Saya akan Marah Besar jika Lewat Juni

Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum PB PON XIX/2016, Ahmad Heryawan atau Aher, menegaskan seluruh pembangunan venue/arena pertandingan untuk pesta olahraga nasional yang digelar empat tahun sekali tersebut rampung sebelum Juni 2016.

"Dan, alhamdulillah bisa diselesaikan dengan baik meski sedikit molor. Tolong diingat dengan baik bahwa sisanya harus selesai sebelum Juni, dan saya akan marah besar kalau sampai lewat dari Juni," ujar Aher Media Gathering PON XIX/2016, di Gedung Sate, Bandung, Senin.

Pihaknya berharap pembangunan venue PON XIX akan selesai di Desember 2015, namun banyak kendala yang menghadang sehingga proses pembangunan sedikit tersendat

"Adapun persiapannya hingga akhir tahun akan mencapai tahap akhir, sedangkan sisanya sekitar 10 hingga 15 persen diselesaikan di 2016," kata dia.

Menurut dia banyak pihak yang awalnya menolak mendapat dana hibah pembangunan venue dari Pemprov Jabar, terutama jika venue tersebut milik swasta.

"Mereka menganggap dana hibah sebagai sesuatu hal yang mengerikan karena takut terjerat kasus korupsi," kata dia.

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat Pemprov Jawa Barat kebingungan mengingat skema hibah menjadi satu-satunya cara menyalurkan dana bantuan pembangunan venue.

Oleh karena itu, pihaknya banyak berkonsultasi dengan BPKP agar penyaluran hibah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemananan penyaluran hibah sendiri menjadi salah satu dari empat target yang ingin dicapai Jabar, yakni sukses secara administrasi.

"Kami selalu konsultasi dengan BPKP, soalnya banyak yang engga mau menerima hibah dan dianggap mengerikan," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement