Kamis 03 Dec 2015 15:46 WIB

Olimpian Indonesia Dukung Sikap Tegas Pemerintah Atas KONI

Rep: Bambang Noroyono / Red: Citra Listya Rini
Logo KONI Pusat
Foto: KONI
Logo KONI Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para Olimpian Tanah Air (IOA) mendukung sikap tegas pemerintah terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Itu menyangkut ancaman sanksi tegas dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) soal penggunaan lambang Five Rings (Lima Lingkaran) yang masih digunakan oleh badan olah raga nasional tersebut.

Penyabet medali emas judo Asian Games 2001, Krisna Bayu mengatakan tak ingin melihat KONI bakal bernasib sama seperti Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI). Sebab, teguran dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bisa membuka babak baru perselisihan antara pemerintah dengan badan-badan olah raga nasional.

"KONI juga KOI (Komite Olimpiade Indonesia) adalah rumah kita para atlet. Kita meminta sportifitas dan kelegawaan KONI untuk tidak lagi menggunakan lambang Lima Lingkaran," kata dia usai konferensi pers para Olimpian di Gedung KOI, Jakarta, Kamis (3/12).

Krisna, membawa serta lima Olimpian lainnya yang bersikap serupa atas penggunaan lambang Lima Lingkaran di logo KONI.Olimpian angkat besi, Hadi Wiharya menjelaskan, sikap para mantan atlet berawal dari kecemasan. Kata dia, kengototan KONI memakai Lima Lingkaran berdampak pada masa depan para atlet muda.

Sebab, Komite Olimpiade Internasional (IOC) berulang kali melayangkan teguran, yaitu meminta pemerintah untuk hanya menggunakan lambang Lima Lingkaran dalam badan yang menjadi anggotanya. Anggota IOC di Indonesia cuma satu, yakni KOI.

Itu mengapa, teguran IOC juga pernah menyatakan akan mencoret kepesertaan Indonesia dalam setiap gelaran multievent olah raga di internasional. Termasuk bakal menolak menghadiri penyelenggaraan olah raga internasional di dalam negeri.Hal tersebut dikatakan dia, bisa menyeret nasib para atlet muda Indonesia untuk tampil di arena internasional.

Pun ditambahkan Olimpian panahan Leane Suniar, KONI sadar soal konsekuensi penggunaan lambang yang berarti Lima Lingkaran tersebut. Sebab kata dia, dalam Musornas KONI 2015 di Papua, sudah diputuskan agar penggunaan lambang Lima Lingkaran tersebut tak lagi digunakan.

"Dalam rapat Komisi I Musornas KONI (28-30/11), sudah diputuskan dalam pasal 4, ''Penggunaan dan pemakaian Ring-5 pada lambang KONI untuk tidak lagi digunakan dan selanjutnya diserahkan kepada IOC," kata dia.

Kemenpora, Kamis (3/12) melayangkan surat peringatan ke KONI. Isinya meminta Ketua Umum KONI, Suhartono Suratman agar tak lagi menggunakan lambang Lima Lingkaran. Dalam teguran itu, Kemenpora memaparkan, KOI menjadi satu-satunya badan olah raga nasional yang berhak menggunakan lambang tersebut. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement