Kamis 17 Dec 2015 21:32 WIB

Kemenpora Ubah Skema Bonus Atlet Olimpiade

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Menpora Imam Nahrawi.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menpora Imam Nahrawi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Besaran bonus atlet olimpiade berubah. Semula pemerintah menggunakan skema 5-3-1 dalam besaran miliar untuk bonus bagi para olimpian. Namun, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menurunkan angka skema bonus menjadi 5-2-1 dalam skala serupa.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto menerangkan dalam rancangan awal bonus olimpian diberikan menurut prestasi atlet berdasarkan perolehan medali yang dibawa pulang dalam olimpiade.

Besarannya, untuk atlet dengan medali emas, berhak untuk bonus Rp 5 miliar per orang.Sedangkan untuk atlet dengan hasil medali perak, diganjar bonus Rp 3 miliar. Selanjutnya untuk atlet dengan perolehan medali perunggu, menanti bonus senilai Rp 1 miliar.

"Sudah ada koreksi. Karena menteri sudah menandatangani Permen (Peraturan Menteri) baru tentang persyaratan pemberian penghargaan kepada olahragawan, pembina olahraga, dan organisasi olahraga," kata Gatot di Kemenpora, Jakarta, Kamis (17/12).

Permen bernomor 1634/2015 itu diterangkan Gatot sebagai payung hukum baru dalam pemberian bonus bagi para olimpian. Mepora Imam Nahrawi menandatangani regulasi tersebut pada 11 Desember lalu. Isinya dijelaskan Gatot, mengubah skema bonus olimpian.

Terutama untuk peraih medali perak, dari yang semula berhak atas Rp 3 miliar, akan tetapi dikoreksi menjadi Rp 2 miliar.Sedangkan untuk atlet dengan raihan emas dan perunggu, punya angka bonus seperti yang dijanjikan sebelumnya.

"Jadi skemanya berubah dari 5-3-1. Menjadi 5-2-1," terang Gatot. Pun kata dia, skema tersebut sudah mulai dilakukan untuk atlet-atlet yang bakal berangkat ke Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro, Brasil mendatang. "Ini jaminan dari pemerintah yang setiap tahunnya harus ada dianggarkan," kata Gatot menambahkan.

Menpora Imam Nahrawi, pada Senin (7/12) lalu menyampaikan dalam rapat kordinasi Asian Games 2018 di Kemenko PMK, sudah menyiapkan ragulasi baru kesejahteraan atlet nasional. Terutama para atlet yang berhasil tampil di gelanggang olimpiade.

Skema bonus 5-2-1 merupakan catatan bonus terbesar dalam sejarah pelaku olahraga Indonesia. Bahkan dikatakan Imam, dirinya mempersiapkan regulasi tersebut lengkap dengan aturan jaminan asuransi para olimpian yang berlalu seumur hidup.

"Dengan regulasi itu, kami mempersiapkan tunjungan seumur hidup sampai meninggal," ujar Imam di hadapan Menko PMK, Puan Maharani, Senin (7/12).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement