Selasa 29 Dec 2015 09:12 WIB

Tunjangan Seumur Hidup Atlet Peraih Medali di Olimpiade Dikucurkan 2016

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga akan merealisasikan tunjangan seumur hidup untuk atlet berprestasi di Olimpiade pada 2016.

"Sementara ini tunjangan akan diberikan kepada atlet berprestasi Olimpiade saja. Untuk atlet yang berprestasi pada Asian Games dan SEA Games direncanakan pada 2017, tergantung anggaran," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat Refleksi Akhir Tahun 2015 di Jakarta, Senin (28/12).

Dia mengatakan tunjangan itu akan diberikan kepada 32 atlet pemenang Olimpiade dari yang pertama hingga terakhir.

Untuk peraih medali emas diberikan Rp20 juta per bulan, kemudian untuk peraih perak diberikan Rp15 juta per bulan, sementara untuk perunggu diberikan Rp10 juta per bulan.

"Pemberian tunjangan dilakukan tiga bulan sekali, tidak putus hingga akhir hayat mereka," kata dia.

Sementara itu, untuk atlet difabel yang berprestasi di ajang para games, bonusnya telah disamakan dengan atlet yang berprestasi di SEA Games atau Asian games.

Sampai saat ini ada 10 atlet Indonesia yang sudah lolos kualifikasi Olimpiade, satu dari cabang atletik, dua dari panahan, dan tujuh dari angkat besi.

Beberapa cabang olahraga lainnya, saat ini sedang mengikuti babak kualifikasi Olimpiade, termasuk bulu tangkis yang menjadi andalan untuk mendulang emas.

Indonesia menargatkan ada lebih dari 22 atlet dapat berlaga di Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro.

Sementara itu untuk paralimpik sudah ada dua atlet yang lulus kulaifikasi paralimpik, di mana satu atlet pada cabang tenis meja dan satu atlet untuk cabang angkat berat. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement