Rabu 06 Jan 2016 03:30 WIB

Aher Usulkan Pelaksanaan PON Diundur Usai Idul Adha

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan pelaksanaan pesta olahraga itu diundur dari 9-21 September menjadi 17 September atau sesudah Idul Adha 1437 Hijriah.

"Jadi daripada mengurangi kekhusyuan Hari Raya Idul Adha nanti, saya kira lebih baik dimundurkan," kata Ahmad Heryawan usai memimpin Rapat PB PON XIX, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (5/1).

Pihaknya mengusulkan pelaksanaan PON XIX diundur karena pada saat yang bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 12 September 2016. Menurut dia, kalau PON tetap sesuai jadwal semula, maka pelaksanaannya akan terpotong satu hari akibat libur Idul Adha.

"Seharusnya ada Idul Adha harus berhenti atau libur kemudian ada satu dua hari enggak ada pertandingan. Mereka, official, atlet enggak mungkin pulang juga kan," katanya.

"Jadi saya mengusulkan pelaksanaan PON diundur ke 17 September. Opening ceremony-nya jadi tanggal 17 dan pengunduran jadwal ini sama sekali tidak mengganggu persiapan yang tengah dilakukannya," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap KONI Pusat dan Kementerian Olahraga segera membahas hal ini untuk memastikan pengunduran tersebut.

"Semoga saja bisa segera. Pekan ini, pekan depan. Secara prinsip, KONI Pusat dan Kemenpora telah menyutujui pengunduran jadwal PON tersebut. Namun untuk legitimasinya, harus ada forum, rapat, antara KONI Pusat, Kemenpora, PB PON, dengan seluruh KONI (provinsi) di Indonesia," ujar dia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement